Selasa, 06 Desember 2011

S&P Menempatkan 15 Negara Uni Eropa Dalam Pengawasan Rating Negatif


S&P Menempatkan 15 Negara Uni Eropa  Dalam Pengawasan Rating Negatif Standard & Poor's menempatkan 15 negara Uni Eropa dalam pengawasan untuk kemungkinan downgrade pada peringkat hutangnya seiring krisis hutang kawasan yang berkepanjangan. Ancaman untuk men-downgrade negara zona Eropa ini datang menjelang pertemuan penting pejabat Uni Eropa akhir pekan nanti. 15 negara itu termasuk Jerman, Perancis dan 13 negara Eropa lainnya. Yunani dan Ciprus tidak termasuk. Sebelumnya, Financial Times melaporkan hanya Jerman, Perancis, belanda, Austri, Finlandia, dan Luksemburg yang terancam terkena downgrade menjadi double-A plus.
S&P memperingatkan ke-15 negara tersebut bahwa rating mereka dapat dipangkas hingga AA+ jika hasil dari review tidak dapat meyakinkan ahlinya. Pasar telah bersiap untuk kemungkinan downgrade Perancis namun hanya sedikit yang mempertanyakan peringkat milik Jerman. Terkait Jerman, S&P mengatakan kecemasannya mengenai “potensi dampak dari apa yang dinilai memburuknya situasi politik, keuangan dan permasalahan moneter dengan negara di Eropa serta IMF.” 

Tidak ada komentar: